Keuntungan KPR Bersubsidi dan syarat Pengajuan – Mungkin beberapa tahun terakhir ini Anda sering mendengar istilah tentang KPR bersubsidi, di berbagai brosur perumahan, spanduk atau lainnya. Nah, pertanyaanya, tahukan anda apa itu KPR subsidi dan apa saja syarat untuk pengajuannya?
Untuk anda yang belum tahu, pengertian KPR subsidi ialah salah satu cara untuk memiliki sebuah rumah dengan uang muka yang sangat redah, serta bunga bulanan yang juga sangat rendah, dibawah rata-rata bunga KPR umum.
KPR subsidi merupakan salah satu program yang dibuat oleh pemerintah yang mana diperuntukkan kepada masyarakat menengah kebawah dengan berpenghasilan rendah.
KPR subsidi umumnya menyediakan rumah dengan ukuran yang kecil dan minimalis yaitu dengan luas bangunan mulai tipe 20 sampai 36, dan luas tanahnya mulai 25 sampai 72m². Untuk kisaran harga tunainya, mulai dari 80-125jutaan (tergantung lokasi, luas rumah dan lainnya).
Namun, tidak seperti KPR umum, proses dan syarat KPR bersubsidi bisa dibilang sedikit lebih ribet. Ini dikarenakan agar subsidi tersebut benar-benar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang layak menerimanya.
Syarat Pengajuan KPR Subsidi
1. Pemohon harus berusia minimal 21 tahun dan atau sudah menikah.
2. Pemohon merupakan WNI dan menetap di Indonesia.
3. Pemohon mempunyai gaji maksimal 4 juta rupiah untuk rumah sejahtera tapak, atau pemohon mempunyai gaji maksimal 7 juta rupiah untuk rumah sejahtera susun dan dibuktikan dengan slip gaji serta rekening koran 3 bulan terkahir.
Bagaimana jika gaji melebihi batas tersebut? Jawabnya pengajuan KPR subsidi Anda akan ditolak oleh bank. Tidak ada pilihan lain gunakan KPR umum jika Anda memiliki gaji lebih dari batas diatas.
4. Pemohon merupakan pekerja dengan minimal bekerja selama 1 tahun dan dibuktikan dengan surat keterangan bekerja dari perusahaan.
Bagaimana jika wiraswasta? Saran saya ajukan KPR umum saja karena pihak bank tidak mau ambil risiko dengan wiraswasta yang pendapatannya tidak menentu. Berbeda sekali dengan pekerja yang bergabung dalam perusahaan tentunya memiliki pendapatan pasti setiap bulannya.
5. Pemohon belum mempunyai kepemilikan rumah atas nama sendiri dan dibuktikan dengan pernyataan tidak memiliki rumah yang ditandatangani oleh RT, RW dan Kepala Desa.
6. Pemohon tidak atau belum pernah menerima subsidi rumah. Karena KPR subsidi hanya bisa dimiliki satu kali untuk satu orang. Bagaimana jika suami sudah pernah mengajukan KPR subsidi lalu istri ingin mengajukan KPR subsidi lagi?
Jawabnya adalah tidak bisa. Karena dalam satu kartu keluarga hanya bisa menerima subsidi rumah satu kali.
7. Pemohon memiliki NPWP, BPJS ketenagakerjaan dan juga menyetorkan SPT tahunan pada tahun terkahir.
Banyak sekali memang syarat dan proses untuk penjuan KPR subsidi ini. Nah, apabila Anda masuk kriteria diatas, tak ada salahnya untuk segera mencari dan survey KPR subsidi di sekitar daerah anda. Tentunya ini bisa dijadikan investasi jangka panjang yang menguntungkan.
Simak tips Bisnis berikut:
- Cara menghasilkan uang dari internet mudah tanpa Modal
- Ide Promosi Online yang efektif dan menguntungkan
Kelebihan KPR Subsidi
Apa saja kelebihan KPR bersubsidi? KPR bersubsidi memiliki banyak sekali kelebihan diantaranya adalah:
1. Memiliki suku bunga yang flat sampai masa angsuran habis. Dikatakan KPR subsidi merupakan investasi yang murah karena angsuran KPR ini flat atau tetap sampai akhir periode.
Tidak perduli dengan adanya inflasi ataupun bunga BI yang berlaku, angsuran KPR subsidi akan tetap sama. Dan untuk angsurannya pun terbilang rendah daripada KPR umum.
2. Jangka waktu yang panjang. Jangka waktu yang bisa diambil oleh pemohon mulai dari 5 tahun hinggal 20 tahun.
3. Asuransi jiwa dan asuransi rumah yang sudah tertanggung oleh pemerintah. Kelebihan lain dari KPR subsidi adalah adanya asuransi jiwa dan asuransi rumah yang sudah tertanggung dari pemerintah.
Jadi tidak perlu kawatir lagi, apabila terjadi sesuatu dengan rumah Anda maka akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Bagaimana jika pemohon meninggal dunia sebelum masa kontrak habis? Ini juga akan ditanggung oleh pihak asuransi. Dan secara otomatis kewajiban pemohon di bank sudah selesai dan rumah dinyatakan lunas serta bisa diwariskan.
Nah, itulah ulasan singkat tentang syarat pengajuan KPR subsidi serta berbagai keuntungan yang bisa anda dapatkan. Sangat menguntungkan bukan?