Mungkin masyarakat masih belum tahu apa itu BI-Fast yang telah diluncurkan oleh Bank Indonesia. Diamana saat ini sudah banyak Bank di Indonesia yang sudah ikut serta dan melayani proses transfer nasabahnya dengan metode BI-Fast selain melalui opsi Transfer Online pada umumnya.
BI-Fast maksudnya adalah Infrastruktur dan Metode sistem pembayaran bagi Ritel Nasional dengan lebih Aman, cepat, efisien dan biayanya murah yaitu Rp 2.500, daripada transfer Online yang biaya transfer antra Bank mencapai Rp 6.500.
Diterangkan dalam situs resmi Bank Indonesia, Bahwa BI-Fast akan menjawab segala kebutuhan masyarakat atas layanan transfer uang dengan ebih cepat, Efisien dan Murah serta dapat diakses kapan saja (24/7).
BI-Fast Beda dengan SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia) yang dibatasi oleh waktu dan hanya diproses pada hari kerja saja. Jadi meskipun metode transfer SKN juga murah, Nasabah tidak bisa memperkirakan dengan tepat kapan uang akan diproses karena harus melewati beberapa tahapan pemeriksaan oleh pihak BI.
Saat ini Bank peserta BI-Fast sudah banyak, seperti BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, Danamon dan lain sebagainya karena Pihak bank tahu bahwa masyarakat atau Nasabah membutuhkan biaya kirim uang yang lebih murah. Simak juga : Cara transfer via BI-Fast di MBanking Livin Mandiri.
Fitur BI-Fast
Perbedaan BI-Fast dan Transfer Online juga ada pada sistem identifikasi saat pengiriman. Dimana Nasabah bisa mengirim dana dengan BI-Fast menggunakan sistem Proxy yaitu nomor HP maupun Alamat –E-Mail penerima selain menggunakan nomor rekening.
Jadi Keuntungan menggunakan BI-Fast untuk transfer yaitu bisa menggunakan alamat pengganti yaitu E-Mail atau Nomor Ponsel untuk menggantikan nomor rekening yang sulit untuk dihafal atau diingat.
Selain jam operasional yang bisa dilakukan kapan saja, Uang yang ditransfer akan diterima saat itu juga alias real time.
Fitur lain dari BI-Fast diantaranya AML (Anti Money Loundering) serta CFT (Combinating the Financing of Terrorism), Fraud Detection System dan Notifikasi proses transfer diterima nasabah secara otomatis.
Batasan Transfer BI-Fast
Untuk saat ini pihak Bank Indonesia menerapkan batasan maksimal untuk transfer per transaksi yaitu Rp 250 Juta. Itulah kelebihan BI-Fast dibanding transfer Online yang hanya dibatasi secara umum hanya Rp 50 Juta.
Adapun penerapannya, pihak Bank peserta BI-Fast bisa memilih berapa batas maksimal para nasabahnya per-transaksi sesuai Risk Appetite masing-masing bank peserta.
Mungkin ada pertanyaan, Apakah pihak Bank masih untung banyak dengan ikut program BI-Fast ?.
Jawabannya masih, karena Bank Indonesia hanya memungut biaya per transaksi ke peserta (pihak Bank) senilai Rp 19. Sedangkan BI mematok batas maksimal biaya transfer ke bank lain sebesar Rp 2.500.
Beda Transfer via BI-Fast, SKN dan RTGS
Agar tidak bingung memilih jenis transfer, Simak dulu apa perbedaan antara transfer BI-Fast, SKN serta RTGS (Real Time Gross Statement)berikut ini :
- Jam Operasional : Bila BI-Fast tersedia real time 24/7, SKN dan RTGS layanannya akan beroperasi pada pukul 06.30 sampai 16.30 atau Jam kerja.
- Durasi Transfer : Dana yang ditransfer melalui sistem SKN dan RTGS bisa sampai ke penerima dalam hitungan Jam maupun Hari. Bahkan SKN bisa lebih lama lagi bsai sampai 2 hari karena ada tahapan proses clearing dari pihak Bank dan pemeriksaan oleh BI yang selanjutnya Uang akan diteruskan ke tujuan.
- Biaya Transfer : Biaya transfer BI-Fast dipatok maksimal Rp 2.500, sedangkan biaya kirim uang dengan SKN Rp 2.500-Rp 5.000 (Sesuai keputusan Bank). Untuk RTGS biayanya lebih mahal yaitu antara Rp 25 Ribu sampai Rp 30 Ribu.
- Instrumen Pembayaran : BI-Fast bisa untuk transaksi transfer Debit dan Kredit, Dimana nantinya akan ada pengembangan untuk layanan melalui instrumen Virtual, maupun kartu ATM. SKN melayani transfer Debit dan Kredit, sedangkan RTGS hanya melayani transfer Kredit.
Karena masih fitur baru, BI-Fast saat ini bisa diakses melalui layanan Mobile atau Internet Banking dan Counter Bank. Untuk kedepannya pihak BI akan mengembangkan fitur BI-Fast di mesin ATM, EDC, QRIS dan lainnya.
Daftar Bank Penerima Transfer BI-Fast
Berikut ini adalah daftar Bank yang bisa menerima transfer uang dengan metode BI-Fast :
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Central Asia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank OCBC NISP
- Bank Danamon Indonesia
- Bank CIMB Niaga
- Bank Woori Saudara Indonesia
- Bank Permata UUS
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank BCA Syariah
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allobank (d/h) Harda Int’l
- Bank Maspion
- Bank Jatim
- Bank Multiarta Sentosa
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- BRI Agroniaga
- Bank Ina Perdana
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Nationalnobu
- Bank Jatim UUS
- Bank Mestika Dharma
- Bank Jateng
- BPD Bali
- Bank Papua
- Bank OCBC NISP UUS
- Bank Digital BCA
- Bank Sinarmas UUS
- Standard Chartered Bank
Daftar diatas merupakan Bank peserta BI yang ikut dalam program transfer dana via BI-Fast dan bisa bertambah setiap saat.
Kesimpulannya, Nasabah Bank saat ini memiliki pilihan untuk memilih metode transfer dengan biaya lebih murah yaitu via BI-Fast, Daripada memilih Transfer Online ke antar Bank dengan biaya Rp 6.500.
Itulah beberapa perbedaan BI-Fast dan Transfer Online, serta bedanya dengan metode SKN dan RTGS serta biayanya, Semoga bermanfaat.