Sudah tidak asing lagi kalau di Dunia maya banyak sekali penduplikat artikel dari situs resmi orang lain. Berbagai teknik mereka lakukan untuk menjiplak konten yang tentunya tanpa ijin dari pemilik situs yang sah. Bahkan pengunjung Website tidak akan tahu apakah situs yang dikunjungi artikelnya jiplakan atau tidak.

Pertanyaannya, Apakah penjiplak konten artikel situs bisa dikenakan sangsi dan diproses hukum ?, Tentu Bisa, karena dengan jelas telah melanggar hak cipta kepemilikan sebuah karya dan pemilik situs yang asli juga memiliki bukti kuat kalau isi artikel tersebut adalah miliknya.
Namun daripada mengurusi bab hukum pidana terhadap penjiplak konten tanpa ijin dan menghabiskan banyak waktu pada prosesnya di pengadilan, Banyak pemilik website yang menempuh jalur pelaporan lewat Google Copyright Removal.
Google DMCA paling populer dipilih para pemilik sah situs untuk melaporkan pelanggaran hak cipta konten karena kita tahu Google adalah raksasanya Penelusuran web yang belum terkalahkan sampai saat ini dan paling banyak penggunanya.
Kerugian Artikel Dijiplak Situs Lain
Pasti kamu dan para pemilik website akan merasa marah kalau artikel buatannya dijiplak orang lain. Apalagi tanpa proses editing yang menjadikannya lebih unik, Hasil jerih payah dimanfaatkan orang lain, trafik pengunjung bisa turun karena banyaknya plagiat dan lain sebagainya.
Bagi admin sendiri, dulu waku mulai terjun ke Content creator situs juga merasa jengkel, Susah-susah membuat judeul dan isi artikel tiba-tiba dicomot orang lain tanpa permisi.
Namun seiring berjalannya waktu, karena saya rasa sudah umum di dunia maya banyak aksi tidak terpuji berupa Plagarisme konten, Hal tersebut menjadikan saya maklum.
Pelaporan Hak Cipta ke Google DMCA
Tentu saja admin juga tidak berdiam diri bila artikel kita sudah banyak dijiplak utuh, Meskipun tidak melalui jaur hukum Negara karena membuang waktu dan Tenaga.
Adapun yang sering saya lakukan ketika menemui penduplikat konten situs saya dan jumlahnya tidak dapat ditolerir, maka melaporkan pelanggaran ke google Copyright Removal adalah jalan terbaik.
Mengapa harus dilaporkan ?, Tentu saja supaya artikel yang dicuri dari situs kita tidak masuk di Google search alias mesin pencari.
Sangsi bagi yang terkena Klaim hak Cipta Google
Bila Pelaporan klaim hak cipta artikel sudah diterima (Approved), Maka efeknya bagi situs penjiplak bisa dikenakan sangsi berupa :
- Tautan Url dihapus dari mesin penelusuran
- Artikel dan Url hasil jiplakan akan dihapus oleh Google (Untuk Platform Blogspot)
- Bila banyak sangsi yang dikenakan, Akun adsense yang terpasang bisa dicopot oleh Google
- Menurunkan peringkat di hasil mesin penelusuran
Beberapa Teknik Penjiplak artikel situs
Perlu diketahui, Apapun platform website yang kita gunakan, Entah itu memakai Blogspot, WordPress, Joomla dan selainnya, bisa dengan mudaa artikel dicuri situs lain.
Beberapa Teknik pencurian artikel yang masih marak dilakukan sampai saat ini yaitu dengan Copy-paste, Menggunakan Plugin AGC (Auto Generated Content).
Cara Melaporkan Duplikat Konten ke Google DMCA
Di bawah ini adalah contoh cara melaporkan situs WordPress yang menjiplak konten artikel kita ke Google DMCA atau Copyrighted Removal. Cara yang sama bisa digunakan untuk platform Blogger (Blogspot).

- Buka Browser dan masuk ke Url Google DMCA
- Ada 3 Bagian yang wajib diisi yaitu pada Contact Information, Your Copyrighted Work dan Sworn Statements
- Adapun dibagian Contact Information cara mengisinya sebagai berikut :
First Name : Diisi Nama Depan pemilik situs resmi
Last Name : Nama belakang pemilik
Campany Name : Bisa diisi dengan alamat domain situs kamu
Copyriight holder your represent : Pilih Self, Lalu beri centang konfirmasi dibawahnya
Email address : Isi dengan alamat Email kamu
Country/Region : Isi Negara Tempat Tinggal
- Cara pengisian Area Copyrighted Work :
Identify and describe the copyrighted work : Isi saja dengan ‘The Site has duplicated My Content (AGC / Auto Generated Content) on My site’
Where Can see an authorized Example of the work : Isi dengan Url artikel kamu yang dijiplak
Location of infringing material : Isi Url artikel situs penjiplak
- Pada bagian Sworn Statements centang konfirmasi bahwa kamu adalah pemilik sah situs yang dijiplak. Kemudian isi tanggal pengajuan. Dibagian Signature tulis nama lengkap kamu, Lanjutkan centang I’m Not Robot dan Tekan Submit.
Pada Removal Dasboard ada 3 status yang harus dipahami yaitu :
- Pending Url : Yaitu permintaan penghapusan Url artikel dari mesin penelusuran google masih dalam tahap antrian pemeriksaan.
- Approved Url : Permintaan klaim hak cipta artikel dikabulkan
- Rejected Url : Klaim hak cipta artikel tidak disetujui

Penyebab Laporan Klaim DMCA Google Tidak disetujui
Ada beberapa penyebab klaim artikel yang dijiplak situs lain statusnya Rejected atau ditolak, Diantaranya Informasi yang diberikan kurang, Url sudah diubah oleh pencuri artikel atau isi konten sudah dimodifikasi.
Bila isi konten masih tetap sama dengan artikel aslinya dan Url sudah benar, maka ulangi lagi mengirim klaim ke Google Copyrightt Removal dengan format pengaduan yang berbeda dari sebelumnya.
Ada satu tips lagi yang terbukti manjur sehingga klaim artikelmu di DMCA Google approved, yaitu gunakan deskripsi dengan bahasa Inggris.
Semoga sobat pemilik situs tetap semangat menulis konten yang terbaik dan jangan pernah melakukan teknik terlarang untuk mendongkrak trafik pengunjung maupun mencari penghasilan.
Itulah cara melaporkan situs plagiat atau pencuri konten artikel platform WordPress dan Blogspot ke Google DMCA yang bisa admin bagikan, semoga bermanfaat.