Cara UNREG registrasi kartu prabayar – Untuk dapat menggunakan kartu selular prabayar Seperti Indosat, Telkomsel, XL, Axis atau Tri diwajibkan oleh Pemerintah agar melaukan registrasi kartu. Hal tersebut untuk menghindari pemblokiran kartu dan semua fitur yang ada.
Padahal cara melakukan registrasi kartu sangatlah mudah, hanya memerlukan dua data pribadi untuk mendaftar yaitu cukup dnegan menggunakan kartu Keluarga (KK) dan juga KTP (kartu tanda penduduk).
Banyak pelanggan kartu selular prabayar yang mengeluhkan kegagalan registrasi kartu, salah satunya tidak bisa meregistrasi kartu yang dimilikinya dengan data KK dan juga KTP meskipun ccaranya sudah benar sesuai format yang disyaratkan masing-masing operator selular.
Kegagalan berulang ketika meregistrasi kartu, meskipun dicoba berulangkali ternyata tetap gagal. Bahkan ada yang mendatangi gerai layanan kartu prabayar hanya karena kartunya tidak bisa diregistrasi.
Simak juga tips berikut:
- Cara Setting APN Indosat Standar Provider terbaru
- Settingan APN XL 3G dan 4G Internetan Cepat
- https://gusinfo.com/daftar-settingan-apn-tri-3g-dan-4g-tercepat/
Bagaimana bila ingin berganti kartu ?
Terkadang kita ingin berganti kartu dengan berbagai alasan, dan yang pasti kita harus meregistrasi ulang kartu baru tersebut agar bisa digunakan. Dan untuk kartu yang lama harus di UNREG supaya kita bisa menggunakan data KTP dan KK agar tidak melewati batas pemakaian.
Seperti diketahui, bahwa saat ini pihak kepemilikan kartu prabayar mempunyai 3 kesempatan untuk meregistrasi kartu yang dimilikinya dengan data pribada yang sama.
Maksudnya, semisal kita punya 3 kartu Indosat dan semuanya diregistrasi menggunakan data KTP dan KK milik perseorangan, maka untuk kartu yang ke-4 tiddak bisa diregistrasi dengan kartu tersebut kecuali melakukan UNREG terlebih dahulu salah satu nomor miliknya.
Kita bisa mempunyai lebih dari 3 kartu dengan provider yang sama namun harus mendatangi gerai atau kantor layanan selular yang bersangkutan untuk dilakukan approved dan registrasi kepemilikan supaya bisa digunakan.
Cara UNREG Kartu Prabayar
Nah, apabila anda termasuk orang yang suka berganti-ganti kartu selular, maka sebelum membuang kartu yang tidak terpakai tersebut silahkan UNREG atau batalkan terlebih dahulu registrasinya supaya data KK dan KTP bisa digunakan kembali ke kartu yang lain.
UNREG Kartu Tri
1. Silahkan Buka browser di Laptop atau Smartphone
2. Kemudian buka halaman https://registrasi.tri.co.id
3. Silahkan pilih opsi unreg, lalu masukkan nomor KK dan juga KTP
4. Ikuti prosesnya dan nantinya pihak Tri akan mengirim notifikasi SMS berupa kode, silahkan masukkan kode tersebut di halaman registrasi yang masih terbuka.
UNREG kartu Axis dan XL
Cara membatalkan registrasi untuk kartu Axis dan XL sangatlah mudah dengan menggunakan format SMS, cukup ketikkan UNREG#NomorHP# kemudian kirim ke nomor 4444. Contoh UNREG#98765432101# dan kirim langsung ke 4444.
Ada juga dengan menggunakan mode dial via antarmuka panggilan telepon, caranya ketik *123*4444# tunggu sampai ada pemberitahuan dilayar sampai proses Unreg berhasil.
UNREG Nomor Indosat
1. Kita bisa menggunakan cara via SMS dnegan mengetik perintah UNREG#NomorHP dan kirim ke 4444
2. Contoh UNREG#098765432343#, Lalu kirim saja ke nomor 4444
3. Nantinya akan ada pemberitahuan dari pihak indosat bahwa nomor telah sukses dibatalkan registrasinya.
UNREG Kartu Telkomsel
Silahkan Buka aplikasi SMS dan ketik format UNREG#NomorKTP# lalu kirim ke nomor 4444. Lalu tunggu konfirmasi berupa SMS balasan dari pihak Telkomsel untuk melihat berhasil tidaknya Unreg dilakukan.
Cara diatas merupakan tips melakukan pembatalan registrasi secara mandiri, namun apabila dalam prosesnya selalu gagal, khawatir ada orang lain yang menggunakan nomor identitas kita untuk registrasi ataupun permasalahan lainnya bisa langsung menuju ke customer service operator selular terdekat di kota anda.