Selain pajak tahunan kendaraan Bermotor juga diwajibkan untuk melakukan Her Registrasi perpanjangan 5 Tahunan STNK di kantor bersama SAMSAT. Dimana saat ini alur dan prosesnya sangat mudah, Jalan sendiri tanpa calo lebih murah dan pastinya aman.
Banyak diantara pemilik kendaraan bermotor merasa takut atau bingung bagaimana cara melakukan Her STNK untuk 5 tahunan. Mungkin yang dibayangkan adalah prosesnya yang ribet, tidak tahu kelengkapan apa saja yang dibawa dan membayangkan banyak calo berseliweran di area Kantor SAMSAT. Tenang, itu dulu dan sekarang semua sudah berubah dan pastinya orang yang masih awam-pun bisa melalui alur bayar pajak kendaraan sendiri tanpa perantara.
Boleh dibilang kalau memakai calo memang mudah, tinggal menunggu dirumah membayar sejumlah uang beres. Namun bila anda melakukan perpanjangan STNK tahunan atau 5 Tahunan sendiri akan lebih murah dengan selisih uang antara 50 sampai 150 Ribuan (Tergantung Calo-nya).
Bila anda sekarang masuk ke area SAMSAT, entah untuk Mutasi, balik nama atau Her surat kendaraan, tidak akan ditemui calo berseliweran didalam. Mungkin di luar area kantor masih ada yang menawarkan jasa perantara, namun itupun sembunyi-sembunyi, takut tertangkap basah operasi tangkap tangan yang sekarang gencar dilakukan aparat Pemerintah maupun LSM.
Kelangkapan Her Registrasi 5 Tahunan STNK
Bagi anda yang ingin memproses sendiri dan ingin tahu bagaimana rasanya melalui alur Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Sediakan dulu beberapa surat atau berkas yang akan dibawa, seperti berikut ini:
- KTP Asli Pemilik Kendaraan
- STNK dan BPKB Asli
- Fotocopy semua berkas 2 Lembar
Catatan: Untuk lebih mudah melalui prosesnya, lebih baik bawa surat kelengkapan Her Registrasi tersebut ke tempat fotoCopy yang ada di dekat kantor Samsat. Biasanya tempat-tempat tersebut sudah mengerti berkas yang yang harus dipersiapkan ditambah pula sudah disediakan Map khusus untuk mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan.
Agar lebih cepat, sebaiknya jangan parkir kendaraan di luar Samsat, Bawa langsung ke lokasi parkiran Cek Fisik sambil mengumpulkan Berkas ke loket registrasi Cek Fisik kendaraan. Baca juga : Letak Nomor Mesi dan Rangka Honda Beat F1 Injeksi
Urutan Proses Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Berdasarkan pengalaman saya sendiri ketika Her Registrasi Sepeda Motor di Kantor Samsat Blitar Kota 2019, saya share bagaimana alur memperpanjang STNK 5 Tahunan sebagai berikut.
1. Bawa berkas yang diperlukan ke Loket Uji Cek fisik
2. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, anda akan dipanggil untuk mengisi formulir “Hasil cek fisik Kendaraan Bermotor”, silahkan diisi sama persis dengan data yang ada di STNK atau BPKB anda.
3. Setelah itu Kumpulkan kembali berkasnya dan anda nantinya akan disuruh ke lokasi pengecekan fisik Nomor rangka dan Nomor mesin kendaraan.
4. Setelah melakukan cek fisik, Lanjut menuju ke loket 1 dan serahkan berkas hasil cek fisik tersebut ke petugasnya.
5. Anda akan disuruh mengisi formulir lagi yang bentuk isiannya hampir sama dengan yang ada saat cek fisik sebelumnya, lalu kumpulkan lagi.
6. Setelah dilakukan pengecekan dan pendataan, Tunggu panggilan dari Loket 2.
7. Di loket 2 anda akan disuruh membayar Pajak kendaraan, dan Tunggu lagi untuk panggilan selanjutnya.
8. Tunggu dengan sabar Proses pencetakan STNK baru sampai anda dipanggil petugas penyerahan STNK.
Dari Pengalaman saya BPKB jadi dalam rentang 1 bulan, sedangkan TNKB atau Tanda Nomor kendaraan alias Plat nomor jadinya sekitar 3 Bulan dengan alasan adanya keterlambatan bahan.
Meskipun Plat Nomor berubah dan belum jadi, namun di STNK sudah dibekali stempel khusus yang menerangkan kalau TNKB belum jadi, dimana nantinya bila ada pemeriksaan kendaraan di Jalan raya kita tidak kena tilang.
Meskipun terbilang sepi alias tidak banyak antrian di Samsat, Proses perpanjangan 5 Tahunan yang saya alami memakan waktu sekitar 1,5 Jam-an. Mungkin rangkaian proses pengecekan dan pencocokan data yang membuat petugas harus ekstra teliti dan hati-hati untuk memprosesnya.
Admin kira itu dulu pembahasan tentang syarat dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk Her Registrasi 5 Tahunan STNK di Samsat serta alur prosesnya, semoga bermanfaat.