Download Sertifikat vaksin lewat Chat WA – Kalau di artikel sebelumnya, Saya pernah membahas Cara melaporkan sertifikat vaksin yang tidak keluar meskipun sudah suntik dosis vaksinasi kedua. Di kesempatan ini saya bagikan langkah-langkah memeriksa status vaksin dan cara mengunduh sertifikat vaksin lewat Chat WhatsApp dari nomor resmi KemenKes RI untuk disimpan ke ponsel maupun mencetaknya bila diperlukan.

Perlu diketahui, Penduduk Indonesia yang sudah menerima dosis vaksinasi Covid-19, baik itu dosis pertama maupun kedua, semuanya memiliki bukti berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Adapun distribusi sertifikat vaksin hanya melalui situs Resmi yaitu pedulilindungi.id. Dimana selain melalui website, Pengguna smartphone juga dapat men-download sertifikat lewat aplikasi PeduliLindungi.
Tidak berhenti disitu, Terobosan terbaru KemenKes telah menghadirkan layanan ChatBot di Aplikasi WhatsApp. Salah satu tujuannya yaitu memudahkan Masyarakat yang sudah melakukan suntik Vaksinasi Covid-19 untuk mengunduh sertifikat vaksin dan keperluan merubah Info diri tanpa Install Aplikasi PeduliLindungi.
Step By step Download Sertifikat Vaksin via Chat WA
Mungkin Banyak Masyarakat yang masih bingung, Bagaimana memulai percakapan di Nomor WhatsApp KemenKes. Seperti format penulisan untuk meminta sertifikat vaksin dan apa saja syarat agar inbox kita ditanggapi dan segera diproses.
Bagi anda yang penasaran bagaimana format penulisan di ruang Chat WhatsApp KemenKes untuk Download Sertifikat vaksin, Silahkan simak urutannya sebagai berikut:
- Pertama simpan dulu Nomor WA KemenKes RI yaitu +6281110500567 di ponsel
- Buka Aplikasi WhatsApp dan buka ruang chat KemenKes
- Lakukan chat dengan menuliskan kata ‘Cek sertifikat’ atau selainnya, Format kata tidak berpengaruh karena nantinya yang merespon adalah ChatBot otomatis.
- Setelah terkirim, Tunggu sampai ada balasan dari server Chatbot KemenKes
- Akan tampil balasan selamat datang, Dan untuk memulai lakukan klik pada opsi ‘Menu Utama’ yang tampil di layar
- Setelah menekan ‘Menu Utama’, Anda akan disuruh memasukkan nomor telepon yang terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi, Silahkan masukkan Nomor dan kirim.
- Selanjutnya Cek kotak masuk pesan yang berisi kode OTP, silahkan input 5 digit kode tersebut dan kirim
- Bila berhasil, akan ada tulisan Selamat Telah berhasil masuk dan silahkan pilih menu untuk mengakses layanan.
- Karena ingin mengunduh sertifikat vaksin, silahkan klik menu ‘Download Sertifikat’
- Anda akan disuruh memasukkan Nama lengkap sesuai pendaftaran vaksinasi, silahkan input, lalu kirim.
- Selanjutnya ada pertanyaan untuk memasukkan NIK yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, Input NIK KTP anda dan kirim.
- Bila semua benar, akan ada balasan untuk memilih sertifikat kesatu atau kedua yang ingin di download, Pilih dengan menekan salah satu pada angkanya.
- Tunggu beberapa saat dan nantinya akan muncul file gambar sertifikat vaksin, Selesai.

Adapun untuk melihat gambar hasil download sertifikat vaksin via Chat WhatsApp yaitu buka Galeri di smartphone, Tepatnya berada di dalam folder WhatsApp.
Anda bisa mencetaknya ke mesin printer dengan media seperti kartu Nama atau tetap menyimpannya di smartphone bila setiap saat dibutuhkan untuk keperluan, seperti syarat administrasi, bepergian ke luar kota atau tempat rekreasi dan lain sebagainya.
Q & A
Mengapa chat di WhatsApp Kemenkes tidak ada balasan ?
Mungkin anda salah satu dari sekian banyak masyarakat yang bingung saat inbox (chat) di nomor WA resmi KemenKes tapi tidak ada respon atau balasan.
Bila terjadi demikian, coba ulangi lagi dalam beberapa menit, karena besar kemungkinan server chatBot KemenKes sedang sibuk dan banyak antrian mayarakat yang mengaksesnya.
Apakah Syarat agar Download Sertifikat via WA KemenKes bisa dilakukan ?
Adapun syaratnya yaitu Sudah melakukan vaksinasi (meskipun itu hanya dosis pertama saja), Kemudian Nomor Telepon harus terdaftar di Peduli Lindungi.
Adapun cara mendaftar di Peduli Lindungi sangat mudah, bisa menggunakan aplikasi maupun langsung lewat website pedulilindungi.id, Daftarkan nomor yang masih aktif yang nantinya untuk proses verifikasi OTP.
Apakah layanan Chat WA Kemenkes bisa untuk pengaduan?
Belum bisa, Dimana menu yang tersedia di layanan ruang chatting WhatsApp KemenKes saat ini hanya tiga yaitu Download Vaksinasi, Status vaksinasi dan Ubah info diri.
Karena balasan di inbox chat WhatsApp KemenKes bukan dijalankan oleh manusia alias chatBot (Software chatting), maka aduan dan pelaporan tidak akan ditanggapi. Untuk melakukan pengaduan dan pelaporan perihal sertifikat vaksin covid-19, bisa melalui saluran Telepon 119 maupun via E-Mail di alamat sertifikat@pedulilindungi.id .